Emerging Indonesia Project/EIP adalah prakarsa non-govermental yang secara kelembagaan beroperasi di bawah naungan Yayasan Pengembangan Strategi Indonesia (YAPENSTRA). Yayasan Pengembangan Strategi Indonesia (YAPENSTRA) adalah lembaga berbadan hukum yang berkedudukan di Surabaya dan dikukuhkan keberadaannya melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0000526.AH.01.04 tanggal 11 Januari tahun 2017 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Pengembangan Strategi Indonesia (YAPENSTRA). Dalam kaitannya, Emerging Indonesia Project/EIP secara kelembagaan adalah lembaga riset kebijakan dan konsultasi stratejik di bawah Yayasan Pengembangan Strategi Indonesia (YAPENSTRA) yang secara independen bekerja bagi penajaman pemahaman masyarakat dan pengambil kebijakan terkait hakekat, peluang dan tantangan Indonesia dalam transformasi negara berkembang ke negara udaya.
Meski secara kelembagaan adalah think-tank yang berdiri sendiri, secara historis dan personalia Emerging Indonesia Project/EIP memiliki kaitan erat dengan dunia akademik. Ia adalah buah dari keterlibatan organik akademisi dan juga peneliti dalam merespon langsung tantangan dan peluang yang dihadapi Indonesia sebagai bangsa. Tidak hanya percaya pada pentingnya sinergi akademisi-praktisi dalam menyikapi persoalan bangsa, Emerging Indonesia Project/EIP lebih jauh adalah lembaga yang digawangi para personil yang menaruh perhatian besar pada pengembangan korespondensi keduanya. Informasi lebih lanjut mengenai personilnya dapat diperiksa dalam tautan para punggawa.
Image: Wayang Beber. Koleksi Istana Mangkunagaran.